KABUPATEN BOGOR – Demisioner Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Nasional Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTM) Zona 3 (DKI, Jawa Barat dan Banten), Iksan Awaludin meminta, kepada Ketua Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Kabupaten Bogor agar tidak ‘sok tahu’ dengan menyebutkan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral) aplikasi yang digunakan dalam pengajuan penerima bantuan dana hibah bagi guru dan madrasah se-Kabupaten Bogor itu berada di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Baca Juga  Polemik Lahan Sukaluyu Bogor, WALHI Jabar Dorong Evaluasi Perizinan

“Intinya ketua Tim TPP Kabupaten Bogor jangan ‘so tau’ dengan sebuah sistem yang ada di kabupaten Bogor,” tegas Iksan saat dihubungi wartawan, Selasa (25/2/2020).

Menurutnya, bagaimana bisa membangun wilayah Kabupaten Bogor, akan tetapi sekelas Ketua TPP belum mengetahui sistemnya.

“Bagaimana bisa membangun Kabupaten Bogor yang luas itu, sistemnya saja dia juga tidak tahu,” ujarnya.

Baca Juga  Headline Bogor | Hasil Sidak Imigrasi Tujuh WNA Asal Srilangka, Tiga Dibawa Ke Kantor Imigrasi

Semestinya, lanjutnya, tim percepatan pembangunan Kabupaten Bogor harus memahami betul terkait segala hal yang ada di Bumi Tegar Beriman ini.