Ketiga, inkonsistensi dari tim seleksi dalam menerapkan tata tertib kepada peserta yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam proses seleksi tersebut dan berimbas pada peserta lainnya yang telah datang ke lokasi tepat waktu.

Keempat, terbatasnya akses informasi yang dapat diakses publik dalam transparansi sistem seleksi ini sehingga minimnya pengawasan dan pengawalan publik terhadap proses seleksi ini.

“Kejanggalan yang terjadi dalam rangkaian tahapan seleksi KPAD Kabupaten Bogor terjadi karena ketidak telitian dan ketidak profesionalan tim seleksi dalam melaksankan tugasnya. saya berharap timsel segera berbenah dalam melaksanakan rangkaian proses seleksi ini dan kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawal proses ini supaya orang yang terpilih oleh timsel KPAD Kabupaten Bogor merupakan orang-orang terbaik,” tutur Rizki Riyanto.

Baca Juga  Headline Bogor | Meminimalisir Kerugian Akibat Gagal Panen, Ade Yasin Ajak Petani Ikut Asuransi Tani

Hal ini senada yang diungkapkan oleh Ketua Alinea, Farida Laela bahwa dalam proses seleksi harusnya ada keterlibatan dan peran element masyarakat.

“Perlunya keterlibatan dan peran aktif dari berbagai elemen masyarakat dalam memantau, mengawasi dan mengawal proses seleksi ini sampai tahap akhir demi menjaga kepercayaan publik dan terjaminnya transparansi akses informasi publik terhadap tim seleksi,” tuturnya.

Ruhiyat Sujana (Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV) Pada dasarnya Sangat sepakat dengan di bentuknya Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) di Kabupaten Bogor, tentu dengan proses yang baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Headline Bogor | Sahabat Dhuafa Jalankan Program Perdana 'Jum'at Sedekah'

“Saya juga berharap tim seleksi bersikap profesional dalam melaksanakan dalam tugas nya pada setiap tahapan seleksi, Timsel harus on the track dan harus transfaran dalam menyampaikan informasi pada setiap tahapan, sehingga menghasilkan anggota KPAD yang sesuai dengan kualifikasi yang di butuh, sehingga dapat berperan maksimal dalam menjalankan tugas fungsinya nanti.

Tentu saya juga di komisi IV akan konsen mengawal proses calon anggota KPAD ini,” Pungkasnya.

(Agil)