JAKARTA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di wilayahnya dapat menurunkan kurva kasus COVID-19.

“Sebelum PSBB kasus harian kita ada di 40-an kasus per hari. Di akhir PSBB ini, di hari ini saya wawancara itu sudah turun ke 21-24 kasus perhari,” ungkap Ridwan Kamil dalam keterangannya melalui video yang ditayangkan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (16/5).

Kemudian Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, juga mengatakan bahwa sebelumnya ada peningkatan pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit (RS), namun setelah dilakukan PSBB angka tersebut menurun.

Baca Juga  Headline Nasional | Sandiaga Uno Tekankan Pentingnya Motivasi Dalam Informasi Publik

Hal itu juga berpengaruh pada tingkat kematian akibat infeksi virus SARS-CoV-2 yang mengalami penurunan. Bahkan dikatakan Kang Emil bahwa pasien sembuh mengalami peningkatan hingga dua kali lipat.

“Dari akhir bulan April 2020 ada 430-an pasien (dirawat di RS), sekarang (setelah PSBB) sudah 350-an pasien. Sebelum PSBB tingkat kematian 7 orang per hari, setelah PSBB menjadi 4 orang per hari. Kemudian ada kenaikan kesembuhan hampir dua kali lipat,” terang Emil.

Baca Juga  Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Adapun PSBB yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama PSBB yang diterapkan di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (BODEBEK), kemudian wiayah Kabupaten dan Kota Bandung Raya dan yang terakhir adalah PSBB Skala Provinsi Jawa Barat.