JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) BUMD PT. Jakpro, PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) serta Perusahaan asal Finlandia, Fortum menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam rangka pengelolaan fasilitas pembangkit listrik dari sampah. (16/10).

Untuk Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan BUMD PT Jakpro ditandangani kerjasama dalam rangka pengelolaan fasilitas pembangkit listrik dari sampah, untuk Perjanjian Jual Beli Listrik atau PPA (Power Purchase Agreement) telah sepakat antara perusahaan publik asal Finlandia, Fortum dengan PT PLN (Persero) dengan PT Jakarta Solusi Lestari (JSL)—Perusahaan Patungan PT Jakpro sebagai operator ITF Sunter.

“Ini babak baru dalam proses pembangunan proyek pengelolaan sampah antara di dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Segala sesuatu yang dikerjakan Pemprov DKI Jakarta pada dasarnya merupakan proyek dan kebijakan jangka panjang dan bisa jadi lintas gubernur. Karena itu, pembangunan ITF yang telah digagas sejak 13 tahun lalu ini harus menjadi pelajaran berharga untuk proyek serupa di masa depan, agar lebih cepat dan efisien,” ujar Anies.

Baca Juga  Headline Jakarta | Pemprov DKI Siapkan Sentra Vaksinasi dan Antar Jemput Lansia

Pemprov DKI Jakarta, menurut Anies, akan membangun beberapa ITF lagi sehingga Jakarta memiliki 4 ITF. “Jika keempatnya selesai InsyaAllah persoalan sampah di Jakarta juga bisa selesai. Kepentingan kita di Jakarta adalah memastikan kota ini menjadi kota yang lestari. Bagaimanapun juga salah satu masalah terbesar adalah soal lingkungan hidup. Ini tidak bisa diselesaikan sendirian, ini harus dikerjakan bersama,” tambahnya.

Baca Juga  Headline Jakarta | Pemprov DKI Dan IPB Sepakati Kerja Sama Analisis Ketahanan Pangan

ITF Sunter direncanakan mampu mengubah sampah menjadi energi listrik 35MW dari material 2.200 ton sampah per hari. Untuk pembangunan ITF Sunter diawali land clearing pada Juni 2019 dan diharapkan dapat mulai beroperasi penuh pada tahun 2022. (*)