JAKARTA – Vaksinasi Covid-19 masih terus berlangsung di Ibu Kota Jakarta dengan kelompok prioritas, seperti tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik. Sebagai bentuk komitmen,Pemprov DKI Jakarta menyediakan fasilitas antar-jemput bagi warga lansia, baik menggunakan bus maupun sepeda motor untuk memudahkan warga ke lokasi vaksinasi. Hal ini disampaikan oleh

Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Pemukiman yang saat ini juga sedang ditugasi menjadi Plt. Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi DKI Jakarta, Suharti, memaparkan, Pemprov DKI Jakarta melibatkan lebih banyak fasilitas kesehatan swasta, baik sebagai lokasi vaksinasi maupun dalam menyediakan SDM di sentra vaksinasi yang bukan merupakan fasilitas kesehatan Pemerintah.

“Kami menyiapkan sentra vaksinasi di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, di luar Puskesmas dan RS. Sentra vaksinasi ini lebih diminati oleh lansia karena lebih dekat dengan rumah dan bisa bersama-sama dengan warga dari lingkungan masing-masing. Selain itu, sentra vaksinasi yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat dan suplai vaksin kepada kami juga sangat membantu meningkatkan kapasitas vaksinasi DKI Jakarta,” terangnya.

Baca Juga  DINKES : VAPE LEBIH  BERBAHAYA DARI ROKOK KONVENSIONAL

Adapun beragam tempat layanan vaksinasi di Jakarta, antara lain Istana Presiden, Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Kantor Walikota, Kantor Kecamatan, Kantor Kelurahan, DPR/DPRD, RPTRA, Mall, Pasar, Hotel, Wisma, Taman, RSU Swasta, Vertikal, RS TNI / POLRI, RSUD, RS Khusus, Klinik, Puskesmas Kecamatan dan Kelurahan, Puskesmas Keliling, sekolah, Istora / GOR, Gedung Perkantoran Swasta / BUMN, Drive Thru, dll. Hingga kini, total jumlah lokasi vaksinasi di Jakarta sebanyak 525 titik dengan total kapasitas vaksinasi sebanyak 86.580 orang / hari.

Baca Juga  Headline Jakarta | Anies Ajak Dunia Industri Menjadi Mitra Pengembangan Sekolah - Sekolah Di Jakarta

“Diupayakan dalam satu RW divaksin di lokasi yang sama untuk kemudahan pengelolaan di lapangan. Untuk warga yang belum terjadwal karena tidak ber-KTP DKI Jakarta atau yang lokasinya jauh karena alamat domisili berbeda dengan alamat KTP, tetap dimungkinkan untuk divaksin, baik dengan mendaftar melalui online maupun melaporkan diri ke Ketua RT,” paparnya.

“Kami melakukan komunikasi secara intensif dengan tim Pemerintah Pusat untuk mendapatkan secara rutin data lansia yang sudah divaksin. Kemudian, dipadankan dengan data Dukcapil untuk memonitor lansia yang belum divaksin. Lalu, diinformasikan ke jajaran yang berada di lapangan. Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI terkait vaksinasi bagi purnawirawan,” imbuhnya.