Headline Nasional | Badan POM Resmikan Laboratorium Biohazard Pengujian Covid-19

JAKARTA – Sebagai bagian dari Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Badan POM telah berupaya melakukan berbagai langkah sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah RI dalam upaya penanganan pandemi COVID-19. Upaya preventif menjadi langkah yang sangat penting dilakukan, mengingat bahwa hingga saat ini belum ditemukan terapi yang secara spesifik dapat mengobati COVID-19. Salah satunya melalui pengujian laboratorium terhadap spesimen COVID-19 menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan memanfaatkan metode amplifikasi DNA virus SARS CoV-2, yang merupakan penyebab COVID-19.

“Ketepatan dan kecepatan hasil uji yang valid sangat diperlukan. Semakin cepat hasil uji spesimen COVID-19, semakin cepat penanganan yang tepat dapat dilakukan,” jelas Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito.

Berdasarkan panduan Laboratory Biosafety Guidance Related to The Novel Coronavirus (2019-nCoV) World Health Organization (WHO), kegiatan pengujian COVID-19 yang tidak bersifat propagasi (misalnya sekuensing DNA) dapat dilakukan di laboratorium Biosafety Level-2 (BSL-2), yaitu standar bagi laboratorium yang kegiatan pengujiannya berhubungan dengan organisme penyebab penyakit pada manusia dengan tingkat bahaya sedang (moderate). BSL-2 mensyaratkan protokol pengujian yang dapat mencegah kontaminasi virus di lingkungan sekitar, serta memberikan perlindungan maksimum bagi petugas laboratorium.

Post ADS 1

Terkait hal ini, Badan POM telah memiliki laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) yang telah ditingkatkan kapasitasnya sesuai standar BSL-2. Saat ini, PPPOMN memiliki laboratorium Biologi Molekuler, yang selain digunakan untuk pengujian sampel terkait kasus/khusus dan dalam rangka rujukan nasional, juga telah dimanfaatkan untuk pengujian spesimen COVID-19 dengan kapasitas 300 sampel per hari. Rabu (20/05), Kepala Badan POM meresmikan Laboratorium Biohazard yang telah dilengkapi dengan fasilitas untuk melaksanakan pengujian COVID-19.

“Tidak hanya untuk pengujian COVID-19, tetapi laboratorium ini juga dapat dimanfaatkan untuk pengujian produk lain, seperti obat dan produk biologi yang bersifat karsinogenik/mutagenik/teratogenik, yang perlu fasilitas khusus. Termasuk pengujian dalam rangka bioterorisme,” ungkap Kepala Badan POM.

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !