
NATUNA – Bakamla Republik Indonesia, melalui kapal KN Tanjung Datu-301, berhasil menyerahkan delapan nelayan Indonesia yang dibebaskan oleh otoritas Malaysia kepada Pemerintah Kabupaten Natuna. Penyerahan ini berlangsung di koordinat 02°58.433′ N / 108°59.218′ E pada pukul 17.50 waktu setempat, di perairan Sube pada Ahad (11/8).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko. Proses serah terima dimulai pada pukul 17.55, ketika KN Tanjung Datu-301 mengidentifikasi kapal kayu yang ditugaskan untuk menjemput dua kapal nelayan.
Pada pukul 18.00, kapal penjemput dari Pemerintah Kecamatan Subi merapat di lambung kiri KN Tanjung Datu-301. Rombongan dari Kecamatan Subi, dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Subi bersama Babinpotmar dan pegawai kecamatan, menyampaikan apresiasi kepada Komandan KN Tanjung Datu-301 atas kerjasama yang terjalin.
Proses pemasangan tali towing dilakukan pukul 18.10 oleh dua sekoci dari KN Tanjung Datu-301. Pemasangan selesai pada pukul 18.30, dan kapal pemerintah dengan dua kapal nelayan segera berangkat ke Kecamatan Subi pada pukul 18.45.
KN Tanjung Datu-301 kemudian meninggalkan titik temu pada pukul 19.00, menuju Selat Lampa Natuna, sambil menarik satu dari tiga kapal ikan yang diserahkan Malaysia. Kapal ini diperkirakan tiba di Selat Lampa pada pagi hari Minggu, 11 Agustus 2024.
Nelayan Indonesia ini sebelumnya ditangkap oleh Petugas Marine Police Malaysia saat memancing di perairan Malaysia Timur pada 16 April 2024, akibat ketidaktahuan mengenai batas perairan antarnegara.
Selama proses penarikan, personel KN Tanjung Datu-301 ditempatkan di buritan kapal untuk pengawasan dan komunikasi. Kapal yang ditarik ini membawa tiga personel KN Tanjung Datu-301 dan dilengkapi dengan tiga unit radio komunikasi HT. (*/DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !