KOTA BOGOR – Kasus dugaan korupsi dana revitalisasi pasar senilai 15 miliar dan asuransi pensiun di PD PPJ masih terus berlanjut, namun, Ketua Umum Korps Mahasiswa (Kopma) Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) menyayangkan lambatnya penetapan tersangka yang dilakukan oleh kejari.

“Ini sudah hampir sebulan dan proses sudah banyak dilakukan namun sangat disayangkan belum juga ada penetapan tersangka, ada apa dengan kejari?,” ungkap Lathif.

Baca Juga  Siswa SMAN 2 Bogor Bersihkan Sisa Puing Akibat Banjir Bandang

Lathif meminta kejari untuk segera menetapkan tersangka karena publik sudah sangat menunggu dan bila hal itu segera dilakukan tentunya pasti ada penilaian positif dari masyarakat untuk kejari.

“Kejari harus segera menetapkan tersangka, bila perlu hari ini juga, sudah cukup lama publik menunggu ketegasan kejari,” katanya.

Lathif juga mengingatkan Kejari agar tegas dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga  Penglepasan 686 Mahasiswa Program KKN Pemberdayaan Masyarakat tahun 2017 Universitas Pakuan Bogor

“Kejari harus tegas dan profesional, jangan ada main mata dengan PD PPJ dan tetapkan tersangka semua yang terlibat, jangan tebang pilih dan pandang bulu,” pungkasnya. (*)