KOTA BOGOR — Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mendorong masyarakat untuk memahami Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKLSP).
Hal itu disampaikan Zenal saat melakukan sosialisasi Perda di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor, Kamis (20/8). Kegiatan itu diikuti unsur satuan pendidikan, tokoh pendidikan, serta masyarakat Kota Bogor.
Zenal menilai sosialisasi penting dilakukan agar keberadaan Perda tidak hanya diketahui oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat luas. Perda Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2025 memang mengatur upaya pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, termasuk perundungan atau bullying.
“Mudah-mudahan jadi pembelajaran buat kita semua. Perda ini betul-betul berharap masyarakat tahu, tidak hanya di sosmed terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” kata Zenal.
Menurutnya, Dinas Pendidikan juga memiliki peran penting dalam menyampaikan aturan tersebut kepada peserta didik dan orang tua.
“Termasuk bully, sekarang sudah ada peraturannya. Kita mengingatkan di Dinas Pendidikan harus menyampaikan kepada anak-anak, kepada orang tua,” ujarnya.
Zenal menegaskan, pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Semua unsur masyarakat dinilai perlu ikut berperan, mulai dari tokoh agama, guru, satuan pendidikan hingga masyarakat.
“Jadi tanggung jawabnya bukan kita, bukan dari pemerintah saja. Dari masyarakat, tokoh agama, satuan pendidikan, guru-guru mungkin termasuk yang sekarang kita sampaikan sosialisasi peraturan daerah ini, pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” jelasnya.
Ia mengakui masih ada masyarakat yang belum mengetahui secara menyeluruh mengenai aturan tersebut. Karena itu, sosialisasi Perda dinilai perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami hak, kewajiban, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Masyarakat bawahnya mungkin belum semua tahu. Nah, ini makanya Alhamdulillah di DPRD ini ada sosialisasi peraturan daerah. Kegiatan ini mudah-mudahan berjalan terus,” pungkas Zenal. (DR)