
“Untuk rumah makan hanya melayani take away, mereka sudah paham semuanya. Termasuk pelanggaran Prokes kita akan berikan sanksi, tadi juga kami sempat tutup satu tempat usaha karena tetap buka di tengah pemberlakuan PPKM Darurat ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Ade Yasin menjelaskan, agar PPKM Darurat bisa sukses dilaksanakan, pengawasan dilakukan di tiga lapis yakni pengawasan di kota, kedua ditempat kepariwisataan, dan ketiga penyekatan di perbatasan.
“Penyekatan kami perlakukan seperti larangan mudik lebaran kemarin, jadi ada 9 titik penyekatan supaya tidak ada kunjungan wisata yang masuk ke Kabupaten Bogor,” tutur Ade.
Dirinya juga menghimbau kepada para pengelola hotel untuk waspada mengantisipasi, dikhawatirkan adanya orang yang sengaja datang ke hotel untuk isolasi mandiri karena positif Covid-19, karena di tengah pemberlakukan PPKM Darurat ini hotel tetap diperbolehkan buka dengan kapasitas pengunjung 50% dengan Prokes yang ketat.
“Saya himbau juga, kalau ada tamu hotel yang berkunjung lebih dari 3-7 sebaiknya terlebih dahulu di PCR supaya semuanya aman,” tukasnya. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !