Headline Bogor | Bupati Ade Yasin Lakukan Monitoring PPKM Darurat

KABUPATEN BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin melakukan monitoring ke sejumlah tempat wisata di Wilayah Selatan seperti Masjid Atta’awun Puncak, Taman Safari, Rumah Makan Alam Sunda, Cimory Riverside, penyekatan Simpang Gadog, Warung pinggir jurang, Sukaraja dan penyekatan Bukit Pelangi, Sabtu (3/7).

Monitoring ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang melanggar PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021, serta mengantisipasi adanya kerumunan.

“Dari mulai apel pukul 07.00 WIB dan di beberapa tempat mulai dari Masjid Atta’awun, Taman Safari, Cimory, Pos Gadog untuk memantau penyekatan. Alhamdulilah cukup patuh para pemilik usaha sudah paham bahwa mulai tanggal 3-20 Juli semuanya tidak boleh beroperasi,” ujar Bupati Ade.

Post ADS 1

Menurutnya, mobilitas masyarakat tampak sepi, masyarakat sudah mulai tahu tentang pemberlakukan PPKM Darurat, yang gencar dilakukan sosialisasi di media massa, media online dan media sosial.

Ade Yasin menegaskan, dirinya akan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku usaha wisata maupun restoran yang melanggar protokol kesehatan dan beroperasi di tengah pemberlakuan PPKM Darurat ini.

“Untuk rumah makan hanya melayani take away, mereka sudah paham semuanya. Termasuk pelanggaran Prokes kita akan berikan sanksi, tadi juga kami sempat tutup satu tempat usaha karena tetap buka di tengah pemberlakuan PPKM Darurat ini,” tegasnya.

Lebih lanjut Ade Yasin menjelaskan, agar PPKM Darurat bisa sukses dilaksanakan, pengawasan dilakukan di tiga lapis yakni pengawasan di kota, kedua ditempat kepariwisataan, dan ketiga penyekatan di perbatasan.

“Penyekatan kami perlakukan seperti larangan mudik lebaran kemarin, jadi ada 9 titik penyekatan supaya tidak ada kunjungan wisata yang masuk ke Kabupaten Bogor,” tutur Ade.

Dirinya juga menghimbau kepada para pengelola hotel untuk waspada mengantisipasi, dikhawatirkan adanya orang yang sengaja datang ke hotel untuk isolasi mandiri karena positif Covid-19, karena di tengah pemberlakukan PPKM Darurat ini hotel tetap diperbolehkan buka dengan kapasitas pengunjung 50% dengan Prokes yang ketat.

“Saya himbau juga, kalau ada tamu hotel yang berkunjung lebih dari 3-7 sebaiknya terlebih dahulu di PCR supaya semuanya aman,” tukasnya. (*)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !