
KABUPATEN BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) memantau langsung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ke sejumlah tempat di Kabupaten Bogor, Ahad (4/7).
Dalam Sidak tersebut, Bupati Ade Yasin memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha mengenai aturan PPKM Darurat yang berlaku di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 sampai 20 Juli 2021.
Diawali dengan pemantauan di jalur pedestrian Pakansari, Cibinong, Ade Yasin bersama Kapolres Bogor, AKBP Harun, Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol. Sukur Hermanto dan Kasatpol PP Agus Ridho, memberikan edukasi ke sejumlah pedagang yang tampak membuka usahanya.
Menurut Bupati, aktivitas ekonomi diperbolehkan, namun hanya boleh dibawa pulang, tidak boleh makan di tempat.
“Saat ini memang masih ada yang belum paham, belum sampai pesannya kepada masyarakat tentang PPKM Darurat. Tapi ada juga yang pura-pura tidak tahu, jadi hari ini kita berikan dulu sosialisasi dan edukasi tapi berikutnya kita berikan sanksi jika melanggar aturan,” terang Ade.
Selanjutnya, Bupati Ade menyidak beberapa tempat tempat wisata di wilayah barat diantaranya Curug Nangka di Kecamatan Tamansari, Curug Luhur Kecamatan Tenjolaya, Curug Kondang Kecamatan Pamijahan dan objek wisata Gunung Salak Endah di Kecamatan Pamijahan.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !