
JAKARTA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin Apel Pengawasan dan Penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Lapangan Blok G Balai Kota Jakarta, pada Senin(14/9).
Dalam apel tersebut Gubernur Anies berpesan kepada seluruh jajaran bersinergi untuk memastikan pelaksanaan PSBB berjalan dengan tertib dan lancar.
“Kita menyadari penularan COVID-19 tidak bisa dikerjakan dari aspek kesehatannya saja atau kita kenal dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment) yang dikerjakan oleh pemerintah saja. Di sisi lain masyarakat perlu untuk menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun) secara disipilin. Karena itu saya minta seluruh petugas Satpol PP dan jajaran ASN yg diberi tugas pengawas PSBB untuk melakukan pengawasan, peringatan, dan penindakan,” terang Gubernur Anies dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Gubernur Anies menekankan pengawasan dan penindakan yang nantinya dilakukan bukan sekadar menegakkan Peraturan Gubernur, namun dilakukan dengan hormat kepada seluruh masyarakat untuk keselamatan nyawa warga.
“Pesan saya kepada Jajaran Satpol PP, datangi warga dengan keyakinan bahwa kita sedang melindungi warga, bukan sekadar menegakkan Pergub. Pergubnya ada, dan Bapak/Ibu bertugas dengan memegang itu. Tetapi sadari apa yang nantinya dikerjakan adalah lebih besar, yakni keselamatan nyawa warga. Hormati warga sampaikan dengan rasa hormat, saya ingin warga yang diingatkan merasa sedang dilindungi agar mereka merespon dengan baik pula,” ungkap Gubernur
Anies.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !