JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak semua instansi terkait untuk bekerja sama guna memberantas praktik perjudian daring di Indonesia.
Sahroni menginginkan upaya pemberantasan judi online mencapai para pelaku di baliknya.
“Oleh karena itu, saya minta Polri, PPATK, OJK, Kominfo segera jalin kerja sama khusus, cari para pelaku, penyebar, pelindung, sampai ke beking-beking-nya karena sinergitas antar institusi jadi kunci kalau kita mau benar-benar tumpas habis kegiatan haram tersebut, “ujar Sahroni dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (29/9).
Sahroni mengungkapkan bahwa maraknya perjudian daring telah menyebabkan kerugian besar di kalangan masyarakat, menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencapai ratusan triliun sejak awal tahun 2023
“Kita sulit membayangkan betapa banyaknya masyarakat yang tertipu oleh rayuan para pelaku perjudian ini,” ucap Sahroni.
Iaberharap upaya pemberantasan harus bersifat komprehensif, mengincar tidak hanya bandar dan situs perjudian, tetapi juga para pemainnya.
Lebih lanjut, Sahroni menyatakan bahwa pendekatan dua arah akan lebih efektif dalam memutus mata rantai perjudian daring di masyarakat.
“Kami perlu mengambil langkah proaktif. Selain memberantas bandar dan situsnya, kita juga harus menghentikan pemainnya. OJK dapat melakukan pemblokiran rekening yang terlibat dalam transaksi ke situs perjudian daring,” tambahnya.
Menurut Sahroni, tindakan ini penting untuk mencegah lebih banyak masyarakat terjebak dalam praktik perjudian daring, yang seringkali berujung pada kejahatan lainnya akibat kesulitan keuangan.
“Perjudian daring ini merugikan dan menyesatkan. Banyak masyarakat yang mudah percaya dengan janji palsu dari iklan-iklan semacam itu. Kita harus melindungi mereka,” tegas Sahroni. (*/DR)