Bogor (Headlinebogor.com) – Kabar tak sedap datang dari kota hujan Pasalnya, salah satu warganya yang juga terkenal sebagai peranormal, Ki Gendeng Pamungkas (70) ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Tanah Merdeka, Perum Bogor Baru, Kelurahan Tegal Lega Selasa (9/5/2017) malam. Ki Gendeng Pamungkas ditangkap lantaran diduga melakukan tindakan diskriminatif ras dan etnis.

Baca Juga  Kecurangan Minyakita: Isi Kemasan Berkurang, Polri Dalami Kerugian Masyarakat

Direktur Resrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat membenarkan penangkapan yang dilakukan tersebut. Dari tangan Ki Gendeng, polisi mengamankan beberapa barang bukti yang ada. Salah satunya yakni jaket jeans bertuliskan Fight Against Cina.

“Benar kami menangkapnya semalam. Kini yang bersangkutan tengah diperiksa,” pungkasnya.

 

 

 

(pojokjabar)