
Dugaan korupsi ini mencakup markup anggaran iklan serta aliran dana ke sejumlah pihak, termasuk pejabat tertentu.
“Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3).
Setyo juga menegaskan bahwa KPK akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya guna menghindari tumpang tindih dalam penyelidikan kasus ini.
“Kalau memang ada APH lain yang juga mengusut, maka tugas direktur penyidikan dan kasatgas adalah untuk melakukan koordinasi,” jelasnya. (MS)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !