KABUPATEN BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor melalui Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menegaskan, pentingnya mengevaluasi dinas yang bertugas sebagai pengawas, untuk pencegahan dini terhadap aktivitas pembangunan yang belum berijin.

“Dinas terkait harus dievaluasi, jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap investor yang sedang mendirikan bangunan tapi belum memiliki ijin,” kata Sastra, Rabu (12/2).

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah menyangkal adanya pembiaran yang dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga  STUDI ILMIAH PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA KE KEBUN WISATA PASIR MUKTI

“Seperti kasus Burger King sudah dilakukan upaya teguran. Kami lakukan pengawasan secara rutin, dipantau semuanya. Kalau eksekusi bukan di kami,” kilah Juanda.Lebih lanjut ia memaparkan, Unit Pelayanan Teknis (UPT) dibawah DPKPP telah melaksanakan perannya secara maksimal terhadap pengawasan kegiatan yang tidak berijin.

“Memang kadang-kadang kami yang selalu disalahkan. DPKPP sudah terus berusaha untuk bangunan yang telah dilimpahkan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga  Headline Bogor | Peringati Milad Ke 7, Yayasan Pesona Dywantara Selenggarakan Turnamen Futsal

Pokoknya yang namanya melanggar pasti ada upaya dari kami,” akunya.

Sekedar diketahui, usaha burger king yang telah selesai dibangun hingga dilakukannya pengoperasian penjualan resto siap saji itu meski belum mengantongi sejumlah perijinan diduga akibat lemahnya pengawasan dari Unit Teknis Pelaksana (UPT) Tata Bangunan wilayah Cibinong dibawah Dinas PKPP Kabupaten Bogor.

(Deddy)