Headline Jakarta | DPMPTSP DKI Jakarta Catatkan 2.189 Orang Ajukan SIKM

JAKARTA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta mencatat sebanyak 2.189 orang telah mengajukan permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), sebanyak 873 SIKM telah diterbitkan, sementara 1.132 SIKM ditolak.dan 184 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian.

“Karena baru saja diajukan oleh pemohon,” ujar Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra dalam keterangan, Sabtu. (8/5).

Menurut Benni, penolakan oleh petugas, umumnya terjadi karena pemohon yang keliru dalam pengajuan SIKM baik saat pengisian data pemohon yang salah maupun kriteria perjalanan non mudik.

Post ADS 1

“Setelah melalui proses penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan SIKM, masih banyak pemohon yang keliru dalam mengajukan SIKM,” ujar Benni.

Adapun kekeliruan yang kerap terjadi adalah pemohon salah menuliskan alamat tujuan dan tujuan perjalanan non mudik yang tidak semestinya seperti perjalanan mudik serta perjalanan dinas.

“Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan prosedur SIKM DKI Jakarta sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku. Sehingga permohonan SIKM tersebut ditolak oleh Petugas,” ujar Benni.

“Kendati demikian, bijaklah mengajukan SIKM. Tempat terbaik tetap di rumah,” tutur Benni.

SIKM pertama kali diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2020 dan telah mencatat keberhasilan dalam meminimalisir risiko peningkatan laju penularan COVID-19, sehingga kebijakan SIKM direplikasi untuk diterapkan pada provinsi lainnya di Indonesia melalui Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021. (*)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !