
JAKARTA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta mencatat sebanyak 2.189 orang telah mengajukan permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), sebanyak 873 SIKM telah diterbitkan, sementara 1.132 SIKM ditolak.dan 184 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian.
“Karena baru saja diajukan oleh pemohon,” ujar Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra dalam keterangan, Sabtu. (8/5).
Menurut Benni, penolakan oleh petugas, umumnya terjadi karena pemohon yang keliru dalam pengajuan SIKM baik saat pengisian data pemohon yang salah maupun kriteria perjalanan non mudik.
“Setelah melalui proses penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan SIKM, masih banyak pemohon yang keliru dalam mengajukan SIKM,” ujar Benni.
Adapun kekeliruan yang kerap terjadi adalah pemohon salah menuliskan alamat tujuan dan tujuan perjalanan non mudik yang tidak semestinya seperti perjalanan mudik serta perjalanan dinas.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !