KOTA BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor menemukan proyek ‘Siluman’ ketika meninjau proyek penataan kawasan Suryakencana, senilai Rp31 milyar yang berasal dari dana pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Temuan proyek ‘Siluman’ pembangunan lima titik taman di atas pedestrian jalan Pedati Suryakencana Bogor. Bahkan konstruksinya permanen seperti kubangan yang berisi air keruh dan bau busuk.
Bahkan menurut Ketua Komisi III, DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin, Pemerintah Kota Bogor telah melakukan pekerjaan yang mubazir tanpa memperhatikan masalah sosial dan perekonomian.
“Pembangunan taman itu fungsinya tidak jelas dan cukup mengganggu. Kalau untuk penambahan RTH kami setuju, tapi bukan begini caranya, karena taman buatan ini dibangun permanen diatas pedestrian dan sangat mengganggu pejalan kaki serta pedagang. Ini malah merusak fungsi pedestrian, jadi kami rekomendasikan taman itu segera dibongkar,”tegas Zaenul, dilansir dari Bogornetwork.com
Namun tak lama kemudian, Kontraktor pun langsung membongkar Kubangan proyek Mubasir yang ada di sepanjang jalan Pedati.
ZM panggilan akrab politisi PPP ini, juga mempertanyakan kepada pihak kontraktor dan Dinas PUPR terkait progres pengerjaan proyek penataan Suryakencana ini. Berdasarkan laporan yang diterimanya, pembangunan proyek ini baru 50 persen.
Padahal kata Zaenul, akhir tahun 2021 ini, penataan kawasan Suryakencana Bogor, harus sudah rampung pembangunannya. Sedangkan masih ada beberapa pengerjaan lainnya belum diselesaikan seperti lorong dan pekerjaan lainnya.
“Proyek inikan dibangun dengan uang pinjaman ke pemerintah pusat. Kalau hasilnya buruk dan tidak selesai sesuai target, tentu kami akan menuntut Pemkot Bogor untuk bertanggungjawab,” ujarnya
Lebih lanjut Komisi III, kata ZM, sepakat tetap mengkritisi sejumlah aspek pembangunan yang tidak memperhatikan dampak sosialnya, seperti sulitnya akses kendaraan karena jalan dipersempit.
“Jadi secara tegas, Komisi III DPRD Kota Bogor tidak menolak penataan Suryakencana, tetapi kalau ada masalah, segera dicarikan solusinya. Jangan sampai merugikan para pemilik toko dan pedagang. Kita akan terus mengevaluasi terkait pembangunan penataan kawasan Suryakencana ini,” pungkasnya. (*)