Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), memastikan pihaknya akan mengambil langkah pengawasan lanjutan.

“Ini soal tata kelola. Siapa yang pertama bertanggung jawab ? Tentu yang memiliki lingkup pengerjaan infrastruktur. Perumkim. Saya mendengar, Perumkim.,” kata Sugeng saat menemui massa aksi Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (2/7).

Baca Juga  Audensi Dengan Komisi I, Fahrizal Siapkan Gugatan Praperadilan Kasus Gratifikasi Pilkada Kota Bogor

Ia membuka ruang dialog lanjutan dengan massa aksi untuk pendalaman data dan informasi.

“Kalau diperlukan teman-teman info lebih detail, mungkin kalau tidak sekarang kita bisa bertemu lagi. Tidak perlu formal seperti ini, saya akan menindaklanjuti sebagai anggota dewan. Tidak perlu khawatir, saya independen,” ujarnya.

Baca Juga  Gelar Aksi di Balaikota, Mahasiswa Soroti Pengangguran Lulusan SMK dan Desak Audit RSUD Kota Bogor

Sugeng menegaskan komitmennya menjalankan tugas sebagai anggota dewan sesuai amanat undang-undang, namun menekankan pentingnya data yang jelas agar tidak menimbulkan fitnah.

“Sebagai tugas anggota dewan yang diamanatkan undang-undang, saya akan kerja. Tapi datanya harus clear. Kalau tidak kelihatan nanti jadi fitnah,” kata dia. (DR)