KABUPATEN BOGOR – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dalam uji KIR bagi kendaraan bermotor, mendapat respon keras Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana.
“Saya akan tindak tegas staf saya sesuai aturan yang berlaku bila memang benar adanya telah lakukan pungli kepada masyarakat,” kata Ade Yana Mulyana saat ditemui wartawan dikantornya, Selasa (04/2).
Menurut Ade, untuk mengantisipasi perihal ini dirinya mengaku, kerap kali memberi imbauan kepada staf dan jajarannya di setiap apel pagi. Sehingga, masyarakat yang datang sebagai pemohon uji KIR dapat terlayani sesuai aturan berlaku, sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Dalam perihal ini sudah saya sering kali memberi arahan setiap apel pagi, bahwa saya meminta bantu masyarakat jika memang bisa dibantu. Tetapi, kalau memang tidak bisa dibantu ya bilang saja tidak bisa jangan ujung-ujung mengakali dengan meminta sejumlah uang kepada pemohon terus bisa dibantu,” tegasnya.
Ia juga telah meminta kepada Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan pada Dishub Kabupaten Bogor, agar dapat memanggil dan menindak tegas bawahannya itu.