“Saya sudah minta ke Kabid Keselamatan agar dapat selesaikan isu pungli di uji KIR tersebut sesegera mungkin,” tandasnya.
Sekedar diketahui, Dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, kembali terkuak. Kali ini indikasi pungli itu terjadi di Uji KIR kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang di instansi tersebut.
Kasie Keselamatan Sarana Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Bogor Aam Maulana Sanusi mengatakan, belum mengetahui pasti soal pungli di Uji KIR tempatnya bertugas.
“Saya baru menjadi Kasie disini, jadi belum mengetahui pasti soal pungli KIR itu. Saya sebelumnya bertugas di UPT Dishub Ciawi,” kata Aam saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (03/2) kemarin.
(Deddy)