Eks Anggota PPK Bogor Laporkan Komisioner KPU ke DKPP Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi

Dok. Pelaporan Eks Anggota PPK Bogor ke DKPP Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi/Foto: Ist)

KOTA BOGOR – Mantan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2024, Fahrizal, melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran etik.

“Kemarin saya berangkat ke Jakarta, ke kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk melaporkan etik Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor terkait etik dengan gratifikasi,” ujar Fahrizal, saya dihubungi, Rabu (24/9).

Ia menjelaskan, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi sudah ditangani oleh Tipikor Polresta Bogor Kota. Namun, menurutnya, aspek etik juga harus diproses melalui DKPP.

Post ADS 1

“Sebagai orang yang peduli terhadap demokrasi, perlu juga dilaporkan terkait dengan kode etiknya. Nanti biarkan sidang di DKPP memutuskan apakah ini melanggar kode etik atau bagaimana. Sudah dilampirkan dengan bukti-bukti yang sudah ada,” jelasnya.

Fahrizal menyebut, bukti yang dilampirkan dalam laporan berupa instruksi, foto penyebaran, hingga rilis skenario pemenangan.

“Bukti-buktinya berupa intruksi pertama, foto penyebaran, juga terkait dengan rilis-rilis skenario. Skenario-skenario teknik pemenang yang sudah di-deal-kan,” ungkapnya.

Meski mengakui dirinya turut terimbas dalam kasus ini, Fahrizal menegaskan tetap ingin mengedepankan integritas penyelenggara pemilu.

“Yang di awal, terkait dengan perkara pidana suap atau gratifikasi sudah saya konfirmasi juga. Walaupun posisi saya hari ini juga tidak aman dalam kasus ini,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya intimidasi yang sempat diterimanya berupa penculikan dan penodongan dengan senjata api, meski kini tidak lagi dirasakan.

“Sekarang sudah tidak ada sih sampai hari ini. Cuman efeknya itu terkait dengan kondisi sosial saja,” tuturnya.

Fahrizal berharap langkah ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara pemilu lainnya. “Yang pertama tentukan ini untuk pembelajaran juga, untuk penyelenggara yang lain, bahwa etik tetap harus dikemukakan,” pungkasnya. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !