KOTA BOGOR – Isu tak sedap kembali mencuat dari perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024. Fahrizal, yang mengaku mengetahui langsung alur dugaan aliran dana gratifikasi dalam kontestasi tersebut, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor agar segera menindaklanjuti kasus ini yang disebut telah lama mandek tanpa kepastian hukum.

Menurut Fahrizal, lambannya proses penanganan kasus berisiko merusak kepercayaan publik sekaligus melemahkan penegakan hukum. Ia menilai ketidakjelasan pengusutan justru membuka peluang terulangnya praktik serupa di masa mendatang dan mencederai kualitas demokrasi di Kota Bogor.

“Kejadian ini sudah sangat lama berlalu, tapi penegakan hukum seolah berjalan di tempat,” kata Fahrizal saat ditemui di kawasan Bogor, Senin (29/6).

Baca Juga  Kembali Jadi Ketua PHRI Kota Bogor, Pemkot Bogor Apresiasi Kepemimpinan Yuno Abeta Lahay

Ia mengungkapkan bahwa dirinya terlibat sebagai pelaksana lapangan dalam praktik politik uang yang diduga terjadi saat Pilkada berlangsung. Kini, Fahrizal menyatakan siap berbalik arah dengan menjadi pelapor dan membuka seluruh informasi yang dimilikinya kepada aparat penegak hukum.

Fahrizal bahkan mengklaim telah mengantongi daftar nama yang mencakup tokoh politik, pihak perantara, hingga unsur penyelenggara pemilu yang diduga menerima aliran dana tidak sah dalam Pilkada Kota Bogor 2024.

Ia menegaskan tidak berniat melindungi pihak mana pun dan siap membongkar seluruh skema yang berjalan, selama aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga  Polisi Selidiki Kasus Kematian Hilarius Siswa Yang Tewas Akibat Dipaksa Berduel

“Saya adalah pelaksana kasus tersebut. Saya siap membuka semuanya, tanpa ada yang ditutupi. Siapa saja yang terlibat, ke mana saja uang itu mengalir, semua akan benderang di hadapan penyidik,” ujarnya, dengan nada ketus.

Dugaan praktik kongkalikong anggaran dan gratifikasi dalam Pilkada Bogor dua tahun lalu memang sempat mengemuka di kalangan elite politik lokal. Namun hingga kini, proses pengusutannya dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti dan kerap meredup tanpa kejelasan.

Bagi Fahrizal, sikap pasif aparat penegak hukum hanya akan memperkuat budaya impunitas. Desakan yang kembali ia suarakan disebut sebagai langkah terakhir untuk menjaga martabat demokrasi lokal yang dinilai telah ternodai oleh dugaan praktik kotor dalam kontestasi politik tersebut. (DR)