Menanggapi tuntutan massa, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), mengakui adanya praktik hubungan yang tidak sehat antara sebagian organisasi masyarakat atau LSM dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ada satu hubungan yang intens antara satu LSM dengan pihak OPD. Jadi LSM itu kan sebetulnya tugasnya memberdayakan masyarakat, tidak kemudian mengambil keuntungan dari posisinya untuk kepentingan pribadi atau golongannya menggunakan sumber daya dari pemerintah,” kata Sugeng.
Ia menambahkan, kerja sama antara OPD dan LSM harus dilakukan secara transparan dan jelas.
“Kalaupun terjadi hubungan kerja sama, maka harus jelas apa yang dikerjasamakan. Katakanlah mobil, apakah mobil ini paket ataupun bagian yang dikerjasamakan untuk satu kegiatan bersama,” ujarnya.
Sugeng juga menyoroti praktik tekanan terhadap OPD. “Saya melihat praktik-praktik itu terjadi. OPD digoyang-goyang terus akhirnya ikut takluk kepada maunya ormas atau LSM tertentu. Itu tidak boleh,” tegasnya.
Terkait tindak lanjut, Komisi I DPRD Kota Bogor memastikan akan mendalami persoalan tersebut.
“Ini pasti kita dalami. Komisi I rekan kerjanya adalah BKAD. Kita akan panggil Kepala BKAD, dan bisa juga memanggil Bapenda, lalu merekomendasikan untuk diperiksa oleh Inspektorat. Tapi kita akan lakukan pemanggilan terlebih dahulu,” pungkasnya. (DR)