Ia membuka ruang dialog lanjutan dengan massa aksi untuk pendalaman data dan informasi.

“Kalau diperlukan teman-teman info lebih detail, mungkin kalau tidak sekarang kita bisa bertemu lagi. Tidak perlu formal seperti ini, saya akan menindaklanjuti sebagai anggota dewan. Tidak perlu khawatir, saya independen,” ujarnya.

Sugeng menegaskan komitmennya menjalankan tugas sebagai anggota dewan sesuai amanat undang-undang, namun menekankan pentingnya data yang jelas agar tidak menimbulkan fitnah.

Baca Juga  Bawaslu Sayangkan Aksi Vandalisme Oknum Mahasiswa Usai Demonstrasi

“Sebagai tugas anggota dewan yang diamanatkan undang-undang, saya akan kerja. Tapi datanya harus clear. Kalau tidak kelihatan nanti jadi fitnah,” kata dia.

Ia juga meminta agar tudingan disertai bukti konkret.

“Sebutkan, karena dewan tidak boleh menjadi imbasnya, apalagi institusi. Jadi tolong didalami. Kalau perlu tunjuk hidung dengan fakta,” ucap Sugeng.

Bahkan, ia menegaskan tidak pernah ragu untuk membuka persoalan kepada aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Baca Juga  Plt Dinas PUPR Sebut Kerusakan Plafon Masjid Agung Masih Tanggungjawab Kontraktor

“Saya tidak pernah khawatir untuk membuka kepada yang berwajib siapa yang melakukan tindakan yang bertendensi melanggar hukum. Saya tidak pernah ragu,” pungkasnya. (DR)