Para peserta aksi menuntut agar pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan leasing yang masih melakukan praktik penarikan kendaraan secara paksa tanpa mengikuti aturan yang berlaku. Mereka menyampaikan dua tuntutan utama:
- Menindak tegas dan memenjarakan pihak leasing yang melakukan penarikan kendaraan secara ilegal.
- Mencabut izin usaha leasing yang masih menggunakan cara-cara brutal dan melanggar hukum.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi situasi tersebut, pihak WOM Finance melalui legalitasnya enggan memberikan tanggapan, dengan alasan harus menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pusat WOM Finance. (DR)
Halaman