KOTA BOGOR – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi penolakan penarikan paksa kendaraan oleh perusahaan pembiayaan (leasing) di kantor pembiayaan (Leasing) WOM Finance di Jalan Pajajaran, Kamis (27/2).
Para mahasiswa memprotes atas praktik penarikan yang dinilai sewenang-wenang dan bertentangan dengan prinsip keadilan.
Dalam seruan yang mereka sampaikan, para mahasiswa menyoroti bahwa tindakan penarikan paksa kendaraan di jalan bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Khususnya mengenai hak atas kemerdekaan dan keadilan. Mereka menyebut praktik ini sebagai bentuk “penjajahan gaya baru” yang harus dihentikan.
“Namun, apa yang terjadi saat ini? Banyak kendaraan ditarik paksa di jalan tanpa prosedur yang benar! Ini tindakan biadab!” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.
Para peserta aksi menuntut agar pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan leasing yang masih melakukan praktik penarikan kendaraan secara paksa tanpa mengikuti aturan yang berlaku. Mereka menyampaikan dua tuntutan utama:
- Menindak tegas dan memenjarakan pihak leasing yang melakukan penarikan kendaraan secara ilegal.
- Mencabut izin usaha leasing yang masih menggunakan cara-cara brutal dan melanggar hukum.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi situasi tersebut, pihak WOM Finance melalui legalitasnya enggan memberikan tanggapan, dengan alasan harus menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pusat WOM Finance. (DR)