KOTA BOGOR – Satlantas Polresta Bogor usai gelar perkara korban dugaan tabrak lari oleh pengendara berplat merah yang diketahui mobil tersebut milik KPP Pratama Cileungsi Bogor di Jalan Pajajaran, Bogor Timur, Kota Bogor.
Ditemui di Mako Kedung Halang, Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan dengan meminta keterangan, korban, pengemudi dan saksi – saksi
“Terus kami juga sempat kami meminta keterangan dari yg memviralkan kejadian itu, CCTVnya pun ada, kita cek fisik kendaraan diketahui tidak ada benturan kecelakaan,” terang Kompol Galih kepada wartawan di Mako Kedung Halang, Sabtu (9/9)
Namun, lanjut Kompol Galih, berdasarkan keinginan dari kedua belah pihak yang sudah berdamai dan dibuktikan dengan surat perdamaian, maka pihaknya menghentikan penyelidikan kejadian tersebut.
“Menyambut baik keinginan dari kedua belah pihak dari apa yang telah terjadi dan dibuktikan dengan surat perdamaian yang diserahkan ke kita, sehingga kami putuskan penyelidikan kasus viralnya mobil inova F 1325 G itu kami hentikan,” kata Kompol Galih. (DR)