BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat untuk lebih tegas dalam menertibkan pinjaman online (pinjol) ilegal serta bank gelap yang merugikan masyarakat.

Dedi juga menyoroti keberadaan lembaga keuangan non-perbankan, seperti koperasi simpan pinjam (kosipa), yang beroperasi layaknya rentenir dengan menyasar warga desa dan buruh pabrik.

Baca Juga  Headline Jabar | Pemprov Jabar Siapkan 2.500 Ruang Isolasi Bagi Pemudik Ilegal

Menurutnya, tingginya sifat konsumtif masyarakat menjadi faktor utama banyaknya warga yang terjerat pinjol ilegal dan bank gelap.

“Itu bisa dikategorikan sebagai kejahatan perbankan. Bisa kita berantas asal semuanya kompak,” ujar Dedi setelah menghadiri pengukuhan Kepala OJK Jabar yang baru, Darwisman.

Dedi juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait meningkatnya penggunaan pinjol ilegal menjelang Lebaran. Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan dan tidak memaksakan diri.

Baca Juga  PWI Jawa Barat Desak Kongres Percepatan Guna Akhiri Dualisme Kepengurusan

“Susah melarang orang pinjam, yang paling utama adalah jangan konsumtif, sederhana saja. Kalau tidak punya uang, jangan memaksakan diri. Jangan sampai ingin Lebaran dengan penuh sukacita tetapi setelahnya mengalami derita,” katanya.