Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan Gubernur terkait pemberantasan bank gelap dan pinjol ilegal.

“Arahan dari Pak Gubernur menjadi perhatian OJK. Pemberantasan bank informal dan pinjol ilegal harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Dian juga mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan sejumlah langkah konkret, termasuk menutup hampir 10 ribu rekening yang terkait dengan aktivitas pinjol ilegal dan judi online di Jawa Barat.

Baca Juga  Headline Jawa Barat | Sambangi Pasar Cisarua, Ridwan Kamil Tekankan Konsistensi Protokoler Kesehatan

“Yang ilegal sudah banyak yang kita tutup, termasuk hampir 10 ribu rekening yang terkait dengan permainan judi online,” ungkapnya.

Ia mengakui bahwa memberantas pinjaman ilegal berbasis online bukan perkara mudah, terutama di Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menghadapi tantangan ini.

Baca Juga  Headline Jawa Barat | Pemprov Jabar Bersama Kepolisian RI Akan Menindak Tegas Para Penimbun Masker

“Tantangannya cukup besar karena populasinya tinggi. Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak menjadi sangat penting,” pungkasnya. (DR)