Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan Gubernur terkait pemberantasan bank gelap dan pinjol ilegal.

“Arahan dari Pak Gubernur menjadi perhatian OJK. Pemberantasan bank informal dan pinjol ilegal harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Dian juga mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan sejumlah langkah konkret, termasuk menutup hampir 10 ribu rekening yang terkait dengan aktivitas pinjol ilegal dan judi online di Jawa Barat.

Baca Juga  Sekda Kabupaten Bogor Harap Pemprov Beri Bantuan Percepatan Sertifikasi Aset

“Yang ilegal sudah banyak yang kita tutup, termasuk hampir 10 ribu rekening yang terkait dengan permainan judi online,” ungkapnya.

Ia mengakui bahwa memberantas pinjaman ilegal berbasis online bukan perkara mudah, terutama di Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menghadapi tantangan ini.

Baca Juga  KPUD Kabupaten Bogor Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024

“Tantangannya cukup besar karena populasinya tinggi. Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak menjadi sangat penting,” pungkasnya. (DR)