
JAKARTA – Komisi X DPR RI memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menjelaskan proyek kontroversial, yaitu revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Sebelumnya, Forum Seniman Peduli TIM mengadu ke Komisi X DPR RI untuk membantu memediasi semua pihak yang berkepentingan dengan TIM.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat memimpin rapat mengatakan, keterlibatan Komisi X DPR RI dalam persoalan TIM, semata-mata karena TIM sudah menjadi ikon kebudayaan nasional. Semua proses kebudayaan lahir dari TIM. Dan semua pihak ingin menjadi bagian dari kemajuan pusat-pusat kebudayaan yang ada di Indonesia, termasuk TIM.
Hadir pula dalam rapat tersebut Ketua DPRD DKI Jakarta M. Prasetyo dan Direktur Utama Jakpro (BUMD) Dwi Wahyu Daryoto, di ruang rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2). “Komisi X ingin minta penjelasan, soal prosedur atau kronologis sampai terjadinya revitalisasi yang sudah dimulai sejak Juli 2019,” kata Syaiful dalam rapat tersebut.
Yang juga jadi pertanyaan, mengapa Pemda DKI melibatkan BUMD PT. Jakpro. Padahal, lewat APBD bisa langsung melakukan revitalisasi TIM. Kemudian muncul pula pertanyaan bahwa PT. Jakpro diberi kewenangan pengelolaan selama 28 tahun. Para seniman yang dulu sempat mengadu ke Komisi X juga bertanya-tanya, setelah revitalisasi ini selesai, ke mana akan ditempatkan.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !