JAKARTA – Ditlantas Polda Metro jaya hari akan melakukan penilangan bagi pelanggar sistem ganjil – genap. Setelah beberapa hari lalu melaksanakan sosialisasi penerapan ganjil – genap.

“Besok (hari ini,red) sudah mulai penindakan dengan tilang,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo. (10/8)

Sambodo mengatakan, penindakan tersebut tidak hanya dilakukan oleh petugas melainkan juga menggunakan kamera tilang elektronik.

Baca Juga  Kurangi Polusi Udara, Aleg PKS Jakarta Usulkan Bikin Hujan Buatan

Total ada 140 orang petugas kata Sambodo yang dikerahkan untuk melakukan penindakan. Para anggota disebar ke 25 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap.

“Tilang baik dengan kamera ETLE maupun secara manual. Ada 140 petugas yang di sipakan di kawasan ETLE,” jelasnya.

Sementara itu, petugas dari Unit Dikyasa Sat Lantas Polrestro Jakarta Barat mulai menginformasikan kepada pengendara untuk mamatuhi aturan Ganjil Genap.

Baca Juga  Headline Jakarta | Gubernur Anies Pastikan Kebutuhan Pengungsi Tamansari Terpenuhi

“Unit Dikyasa Sat Lantas Jakbar melakukan pengaturan pagi dan sosialisasi himbauan Kamseltibcar Lantas dan pemberlakuan GAGE kpd pengendara di Tl. Tomang.” tulis akun @TMCPoldaMetro, Senin (10/8).

Diketahui sebelumnya kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan di wilayah DKI Jakarta, pada Senin 3 Agustus 2020 lalu. Namun, polisi baru melakukan penindakan berupa tilang pada hari ini. (*)