JAKARTA – DPP IKAWI LSM GMBI bersama Yayasan Sakura Kabupaten Bogor, Dinas Sosial DKI Jakarta melalui relawan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) DKI Jakarta, serta Dinas Perlindungan Perempuan Anak DKI Jakarta berkolaborasi menjemput seorang perempuan penyandang disabilitas mental yang diduga menjadi korban kekerasan seksual berkepanjangan.

Korban bernama Nabilah (25) dijemput dari kediamannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (25/7). Selanjutnya, Nabilah dibawa menuju Rumah Sakit Duren Sawit untuk mendapatkan penanganan medis dan pendampingan lebih lanjut.

Kegiatan kemanusiaan tersebut turut melibatkan anggota DPP IKAWI LSM GMBI, Anastasia, yang mendampingi proses evakuasi hingga korban tiba di rumah sakit.

Baca Juga  Headline Jakarta | Hari Ini BMKG Perkirakan Jakarta Diguyur Hujan Dan Angin Kencang

Selain mengalami disabilitas mental akibat dugaan kekerasan seksual yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, kondisi ekonomi keluarga Nabilah juga memprihatinkan. Ibunya merupakan seorang janda yang harus menghidupi keluarga seorang diri. Keterbatasan ekonomi bahkan membuat salah satu anak di keluarga tersebut terpaksa putus sekolah.

Ketua Umum DPP IKAWI LSM GMBI, Friska Hanakin, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai kondisi korban. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi langkah penting agar korban memperoleh perlindungan dan layanan yang dibutuhkan.

“Kami bersama Yayasan Sakura, Dinas Sosial DKI Jakarta melalui relawan IPSM, serta Dinas PPAPP DKI Jakarta berkolaborasi menjemput Nabilah untuk mendapatkan penanganan medis dan pendampingan yang layak. Ini adalah bentuk kepedulian kemanusiaan agar korban memperoleh hak-haknya,” ujar Friska Hanakin.

Baca Juga  Serahkan Muzaki Istimewa Award, Anies Apresiasi Peran dan Inovasi Baznas Bazis DKI

Friska menegaskan, pendampingan terhadap Nabilah tidak berhenti pada proses penjemputan saja. DPP IKAWI LSM GMBI akan terus mengawal proses pemulihan korban, baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun perlindungan hukum apabila diperlukan.

“Kami berharap Nabilah dapat memperoleh perawatan terbaik dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik ke depannya. Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama peduli terhadap korban kekerasan, terutama perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan,” kata Friska.

DPP IKAWI LSM GMBI berharap sinergi antara organisasi masyarakat, lembaga sosial, dan pemerintah dapat terus diperkuat sehingga penanganan terhadap korban kekerasan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan. (DR)