
Menurut Fahira, fakta yang saat ini terpampang nyata adalah ribuan hektar area hijau, daerah tangkapan air, hutan lindung, dan hutan kota di Jakarta sudah berubah menjadi mal, perkantoran, hingga apartemen dan ini sudah berlangsung puluhan tahun. Persoalan tidak hanya itu, tetapi juga perbedaan kebijakan dalam regulasi dan kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan, baik Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah dilingkup Jabotedabek dalam konsep keruangan yang juga sudah berlansung puluhan tahun.
“Dan sekarang kita mau dalam dua tahun persoalan ini semua selesai dan Jakarta tidak banjir lagi, ya pasti tidak mungkin. Nah persoalan-persoalan ini harus mampu dicarikan solusi oleh pansus jika memang ingin serius mencari solusi banjir Jakarta,” ujar Fahira.
Tantangan lain yang juga akan dihadapi pansus jika memang ingin mencari solusi banjir, adalah harus mampu memanggil pihak terkait misalnya Pemerintah Pusat dan kepala daerah lain di jabodetabek, termasuk gubernur-gubernur DKI sebelum Anies Baswedan. Jika hanya Anies ditambah ahli atau akademisi saja yang dimintai keterangan solusi banjir Jakarta tidak akan ketemu.
‘Karena sifatnya lintas sektoral dan lintas wilayah, hanya kuasa Presiden yang bisa menghalau banjir di Jabodetabek. Apapun yang dilakukan di Jakarta untuk menghalau banjir tidak akan bermanfaat banyak selama tidak ada pemulihan yang serius di kawasan hulu. Karena proses pemulihan inisifat lintas provinsi dan kementerian, cuma Presiden yang punya kuasa untuk mengoordinasikannya. Jadi pansus juga harus mampu mengikat komitmen Pemeritah Pusat,” pungkas. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !