KABUPATEN BOGOR — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor, Senin (31/8/) siang.
Aksi yang mengusung tema “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pemerintahan Kabupaten Bogor” tersebut menyoroti fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Bogor di tengah proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bogor.
Dalam pernyataan sikapnya, HMI Cabang Bogor menilai mekanisme pengawasan dan keseimbangan kekuasaan di Kabupaten Bogor belum berjalan optimal. Mereka menyoroti sikap DPRD yang dinilai belum menggunakan kewenangan yang dimiliki, seperti hak interpelasi, hak angket, maupun pemanggilan terhadap pihak eksekutif, di tengah pengusutan dugaan korupsi oleh KPK.
HMI juga menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat agar benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“APBD tidak lagi dikelola berbasis kebutuhan rakyat, melainkan dieksploitasi sebagai ruang transaksi untuk mengakomodasi pembagian jatah antara legislatif dan eksekutif,” tulis HMI Cabang Bogor dalam pernyataan sikapnya.
Untuk mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan, HMI Cabang Bogor menyampaikan tujuh tuntutan kepada DPRD dan Pemkab Bogor.
Pertama, HMI mendesak DPRD memanggil Bupati dan Wakil Bupati Bogor untuk dimintai pertanggungjawaban terkait dugaan keterlibatan dalam perkara korupsi yang tengah diusut.
Kedua, HMI meminta dilakukan audit terhadap sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Bogor, terutama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan.
Ketiga, mereka mendorong transparansi penggunaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD agar masyarakat dapat mengetahui secara terbuka alokasi dan pemanfaatan anggaran aspirasi tersebut.
Keempat, HMI meminta DPRD melakukan veto terhadap anggaran kegiatan seremonial dinas yang dinilai tidak memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kelima, mereka mendesak adanya realokasi APBD untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dasar, khususnya pada sektor pendidikan.
Keenam, HMI meminta praktik rangkap jabatan dilarang secara tegas guna mengembalikan fungsi pengawasan dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
Ketujuh, HMI mendorong audit terhadap efektivitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Aksi tersebut berlangsung di tengah proses penyidikan KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2026 dan melanjutkan penyidikan dengan menggeledah sejumlah kantor dinas serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Bappenda Kabupaten Bogor. (DR)