KOTA BOGOR – Setelah tiga tahun berturut-turut menyuarakan persoalan serupa, Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kota Bogor akhirnya mendapat tanggapan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Namun, respons tersebut belum sepenuhnya menghapus keraguan para peternak.

DKPP disebut membuka peluang untuk melakukan audiensi terkait polemik “sapi gelap” menjelang Idul Adha 2026. Meski demikian, kalangan peternak milenial masih bersikap hati-hati karena pengalaman sebelumnya dinilai tidak menghasilkan tindakan konkret.

Selama dua tahun terakhir, komunikasi antara HPPMI dan dinas terkait disebut hanya berhenti pada diskusi tanpa realisasi di lapangan. Sementara itu, masuknya ribuan hewan kurban ilegal dari luar pulau masih terus terjadi, bahkan menggunakan trotoar dan mengabaikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), terutama di sepanjang Jalan KH Soleh Iskandar.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tinjau Langsung Pelaksanaan Program MBG di SDN Kedung Jaya 1 Bogor

Ketua HPPMI Kota Bogor, Toni, membenarkan bahwa surat keberatan dari pihaknya telah diterima DKPP dan kini tengah ditindaklanjuti dengan permintaan jadwal audiensi. Namun, ia menegaskan bahwa pertemuan kali ini harus menghasilkan langkah nyata, bukan sekadar formalitas.

“Betul, surat kami sudah diterima dan DKPP menanyakan kapan kami bisa duduk bersama. Kami menghargai keterbukaan itu. Namun, masalahnya selama ini DKPP memang selalu terbuka, tapi tidak pernah ada ‘ujungnya’. Terbuka dalam diskusi, tapi tertutup dalam penindakan tegas di lapangan,” ujar Toni, Jumat (3/4).

Baca Juga  Harumkan Indonesia di Kancah Asia Pasific, Erbi Setiawan Sabet Juara Best Speaker | Headline Bogor

HPPMI memandang audiensi mendatang sebagai momentum krusial yang tidak boleh kembali berujung tanpa kejelasan. Mereka juga menolak alasan klasik berupa “krisis SDM” yang selama ini kerap disampaikan saat pengawasan di enam kecamatan dinilai tidak optimal.