Anggota Legislatifnya Diduga Lakukan KDRT, PKS Siapkan Penggantian Antar Waktu

Dok. Ketua DPP PKS Bidang Humas - Ahmad Mabruri/PKS*)

JAKARTA – DPP PKS memastikan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anggotanya berinisial BY yang duduk di DPR sudah dilaporkan ke partai.

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri.

Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS.

Bacaan Lainnya

Mabruri menambahkan jika BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI.

“DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” papar Mabruri.

Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum. (*/DR)