KPK Sita Rumah Mantan Mentan SYL di Jakarta Selatan

Dok. Mantan Menteri Pertanian - Syahrul Yasin Limpo (SYL) /Net)

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita rumah yang diduga milik mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di kawasan Jakarta Selatan.

Tindakan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam melakukan aset recovery dari dugaan korupsi yang dilakukan oleh SYL.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa tim penyidik telah menyelesaikan penyitaan satu unit rumah yang diduga merupakan milik SYL.

Bacaan Lainnya

Pemasangan plang sita juga telah dilakukan sebagai pengumuman resmi terkait tindakan penyitaan tersebut.

“Dilakukan pemasangan plang sita oleh Tim Penyidik, sebagai bentuk pengumuman. Ini agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak merusak aset dimaksud,” ucap Ali Fikri.

Upaya penyidikan ini mencakup penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya, melibatkan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK. (*/DR)