Menurutnya sudah saatnya negara secara lebih serius melibatkan Ormas-ormas Islam meluruskan faham-faham radikal tersebut. Terorisme dan radikalisme, tidak hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah dan aparat keamanan saja. Melibatkan Ormas-ormas besar pendiri republik seperti NU dan Muhamadiyah merupakan langkah yang bijaksana untuk memoderasi pandangan-pandangan yang terlanjur ekstrim dan membentengi lingkungan internal masing-masing dari perembesan radikalisme.

“Negara harus melibatkan ormas-ormas keagamaan seperti NU dan Muhamadiyah untuk meluruskan mereka yang berfaham radikal” tegas Danil.

Pemantik diskusi lainnya, Ahmad Ikhrom, MA menjelaskab bahwa radikalisme termasuk dalam kategori radikalisme agama. Sebenarnya dalam kontek kegamaan, untuk di Indonesia yang radikalisme yang berani menampilkan keterlibatan agama hanya umat muslim, dan ini hanya berupa kelompok yang mengatasnamakan muslim. Radikalisme Islam adalah sebuah gerakan yang menghendaki untuk di Indonesia diterapkan syariat islam.

Baca Juga  Headline Bogor | Ribuan Relawan Roemah Djoeang Prabowo - Sandi Siap Putihkan Kota Bogor

“Radikalisme di Indonesia masuk dalam kategori Radikalisme memgatasnamakan Agama, seperti yang ada dalam agama-agama lain, cuma kalau dalam masyarakat muslim biasanya ini dimunculkan oleh mereka yang ingin menegakkan syariat Islam” tutur Ikhrom.

Dia menamnbahka bahwa radikalisme adalah sebuah keinginan yang menggunakan pemaksaan kehendak untuk mencapai keinginannya. Kemudian sikap memaksa tersebut disertai dengan tindak kekerasa dan tindakan teror. Ketika kedua cara itu tidak berhasil maka tingkat kekerasan ditambah keras dengan menggunakan terorisme baik bersiafat aksi atau Bom Bunuh diri. Maka dari itu Terorisme dapat dipastikan Radikal tetapi radikal bukan terorisme tetapi radikal dapat dijadikan tindakan teror untuk mendukung radikalisme. Nah kita harus hati-hati dengan adanya kelompok yang dengan menggebu-gebu mengajak untuk memurnikan Islam.

Baca Juga  Diduga Tak Kantongi Ijin, Sudah 3 Tahun Yayasan Bakti Rimba Beroprational | Headline Bogor

“Radikalisme adalah sebuah keinginan yang menggunakan pemaksaan kehendak untuk mencapai keinginannya. Kemudian sikap memaksa tersebut disertai dengan tindak kekerasa dan tindakan teror. Ketika kedua cara itu tidak berhasil maka tingkat kekerasan ditambah keras dengan menggunakan terorisme baik bersiafat aksi atau bom bunuh diri” imbuh Ikhrom.