KABUPATEN BOGOR – Badan Otonom Ikatan Karya Wanita Indonesia (IKAWI) LSM GMBI melakukan audiensi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bogor pada Senin (15/6) guna menyampaikan hasil temuan lapangan terkait penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Dalam audiensi tersebut, IKAWI menemukan masih banyak masyarakat tidak mampu yang belum menerima bantuan sosial meskipun secara kondisi ekonomi layak menjadi penerima. Kelompok yang terdampak antara lain perempuan kepala keluarga, janda, lansia, serta anak yatim.
Ketua Badan Otonom IKAWI LSM GMBI, Freska Hanakin, mengatakan persoalan tersebut diduga dipengaruhi oleh ketidaksesuaian data kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, sejumlah warga miskin tercatat dalam kategori Desil 6 hingga 10 karena status pekerjaan atau kepemilikan aset yang tidak menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya.
“Masih banyak masyarakat tidak mampu dan kelompok rentan yang belum menerima bantuan sosial karena adanya ketidaksesuaian data kesejahteraan. Sebagian warga miskin tercatat pada kategori desil yang tidak sesuai dengan kondisi riil mereka,” ujar Freska dalam keterangannya, dikutip Selasa (16/6).
Ia juga menyoroti tekanan ekonomi yang dialami masyarakat. “Kondisi ekonomi yang semakin berat mendorong sebagian masyarakat terjerat pinjaman online dan rentan terhadap praktik judi online,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, IKAWI mendorong adanya sinergi program yang berfokus pada pendataan dan validasi masyarakat miskin secara lebih akurat, pendampingan penerima bantuan sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dan perempuan.
Program yang diusulkan meliputi verifikasi data warga, edukasi mengenai hak dan kewajiban penerima bantuan, pendampingan pengurusan dokumen administrasi, pelatihan UMKM, pengembangan keterampilan kerja, hingga penguatan koperasi dan usaha berbasis komunitas guna meningkatkan kesejahteraan keluarga rentan.
Dalam pertemuan itu, Dinas Sosial Kabupaten Bogor menyatakan akan menindaklanjuti data temuan lapangan yang disampaikan IKAWI. Proses verifikasi akan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memastikan kondisi masyarakat di lapangan.
Selain itu, apabila ditemukan data masyarakat yang disalahgunakan untuk kepentingan judi online maupun pinjaman online, setelah proses verifikasi dapat dibuatkan berita acara klarifikasi sebagai dasar tindak lanjut.
Dinas Sosial juga menjelaskan bahwa pengolahan data akhir berada di bawah kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). Sebagai langkah lanjutan, IKAWI berencana melakukan audiensi dengan BPS Kabupaten Bogor guna menyampaikan hasil temuan yang sama.
Dinas Sosial Kabupaten Bogor memberikan apresiasi kepada IKAWI LSM GMBI karena audiensi dilakukan dengan membawa data dan temuan lapangan yang dinilai dapat membantu proses perbaikan data penerima bantuan sosial. (DR)