KABUPATEN BOGOR — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Bogor Raya menggelar aksi demonstrasi di disejumlah lokasi di komplek perkantoran Pemkab Bogor, Kamis (10/9), sebagai bentuk sikap tegas mengawal pemberantasan korupsi dan penyimpangan tata kelola pemerintahan.

Berdasarkan kajian periode 2019–2026, IMM menyoroti sejumlah titik rawan, mulai dari pengadaan barang dan jasa, insentif/upah pungut, aset daerah, pendidikan, Dana Desa/SAMISADE, BUMD, hingga pengawasan internal dan Pokir DPRD.

Ketua Umum PC IMM Bogor Raya, Fathi Raflian, menegaskan IMM tidak mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum, melainkan menagih transparansi dan kepastian hukum.

Baca Juga  Tambang Ilegal Batu Kapur Ancam Rusak Lingkungan di Kabupaten Bogor

“Ketika ada dugaan penyimpangan, periksa berdasarkan bukti. Ketika ada kerugian negara berdasarkan audit resmi, pulihkan. Dan ketika proses hukum sudah berjalan, publik berhak mendapatkan kepastian sesuai ketentuan hukum,” tegas Fathi.

IMM turut menyoroti pengusutan KPK terkait insentif/upah pungut Bappenda dan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diamankan, pengadaan Interactive Flat Panel/Smartboard, perkara pembangunan RSUD Bogor Utara/Parung, dugaan mark-up buku melalui Dana BOS, dugaan penyalahgunaan aset daerah sekitar Rp1,2 miliar, serta dugaan penyimpangan Dana Desa/SAMISADE.

Koordinator aksi, Hafidz Izzulhaq, meminta aparat penegak hukum bekerja berdasarkan kewenangan dan tidak tebang pilih.