KABUPATEN BOGOR — DPK GMNI Noesantara Bogor mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor dan aparat penegak hukum tidak membiarkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bogor berlarut-larut tanpa kejelasan.

Moch Yusuf Al Idris, DPK GMNI Noesantara Bogor, menyatakan sikap atas belum jelasnya penyelesaian sejumlah persoalan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Kami menilai persoalan ini semakin serius karena menyangkut dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda, auditasi BKPSDM, serta dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan,” ujar Moch Yusuf dalam keterangannya, dikutip Kamis (10/9).

Baca Juga  Headline Bogor | Pemkab Bogor Bersama IPB University Luncurkan Sekolah Pemerintahan Desa

Atas persoalan tersebut, GMNI Noesantara Bogor menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretariat Daerah (SETDA) bertanggung jawab secara administratif dan politik serta memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan perkara.

GMNI juga meminta pemerintah daerah memperhatikan ketentuan PP Nomor 69 Tahun 2010 mengenai pihak-pihak yang berhak menerima insentif pemungutan pajak dan retribusi.

Selain itu, GMNI Noesantara Bogor mendesak DPRD Kabupaten Bogor memberikan respons nyata dan fakta integritas dalam mengawal penyelesaian persoalan di lingkungan Pemkab Bogor.

Baca Juga  Headline Bogor | Bupati Ade Yasin Sebut Rekomendasi LKPj Menjadi Dasar Perbaikan

GMNI Noesantara Bogor mendesak Pemkab Bogor dan APH mengusut tuntas dugaan korupsi Bappenda, BKPSDM, serta pengadaan Disdik.