
KOTA BOGOR – Peringatan Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober adalah pengingat momen saat ikrar pemuda pada tahun 1928 yaitu, pemuda-pemudi Indonesia yang mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan melakukan aksi damai berserta seluruh BEM Fakultas Universitas Pakuan, mereka longmarch dari kampus Unpak menuju Tugu Kujang Kamis (28/10) kemarin.
Dr. Yenti Garnasih, SH, MH, Dekan FH Unpak bersama Sobar Sukmana, SH, MH, Asisten Wakil Dekan (Aswadek) dan berapa dosen FH Unpak meninjau para mahasiswa yang akan melakukan aksi damai dalam momentum sumpah pemuda 28 Oktober kemarin.
“Saya memastikan prokes mahasiswa dan menyempatkan melihat spanduk-spanduk yang dibawa jangan sampai mengandung konten sara, penghinaan dan politik. Mereka berhak mendorong dan kritis apa yang terjadi di pemerintahan, legislatif, eksekutif dan yudikatif, juga mulai ikut berpikir dewasa, jangan hanya didalam kelas”, ujar Yenti.
Yenti juga mengarahkan kepada mereka jangan anarkis, dan menanyakan terkait izin aksi damai tersebut kepada pihak kepolisian dan rektor. Memberikan rambu-rambu, bebas punya hak konstitusi untuk menyampaikan aspirasi, dan ada batasan-batasannya.
“Minimal saya punya tanggung jawab sebagai dekan kepada mereka yang notabene mahasiswa saya sendiri di Fakultas Hukum. Tidak ada alasan untuk menolak, dan saya mengapresiasi aksi damai mereka, asal tidak meninggalkan kuliah. Kita jangan Apriori dengan mahasiswa kita harus dekat dengan mahasiswa”, tutup Yenti.
“Tuntutan-tuntutan dari BEM FH Unpak yaitu : Tolak dwifungsi polri & TNI, Kembalikan independensi KPK, pemerataan bantuan kuota internet dan prioritaskan vaksin di bidang pendidikan, Tegakkan HAM yang masih mangkrak di Indonesia, salah satunya tindakan represifitas aparat terutama korban aksi 2019 di Baranangsiang,” ungkap M. Munjin Sulaeman, Ketua BEM FH Unpak.
Selain itu, menurut Munjin, para mahasiswa pun menuntut, alokasikan APBD tepat sasaran, dengan mengutamakan infrastruktur dimasa pandemi, menuntut Pemkot Bogor untuk menekan dinas sosial agar memperhatikan dan membenahi kemiskinan yang meningkat di kota Bogor di masa pandemi”, ungkap M. Munjin Sulaeman, Ketua BEM FH Unpak.
Tetapi poin-poin tuntutan itu dilebur menjadi tuntutan bersama, lanjut Munjin, karena pada aksi kemaren yang tergabung didalam aksi bukan hanya BEM FH tetapi juga bersama BEM Universitas, yaitu BEM FKIP, BEM FE, BEM FISIB, dan BEM VOKASI.
“Tanggapan pihak kampus terkait aksi damai ini cukup baik. Dan itu sudah menjadi kewajiban menurut saya ranah kampus menjadi ranah bebas berbicara dan bersuara terutama terhadap kepentingan rakyat, karena sejatinya kampus adalah laboratorium ilmu yang harus di rawat dan dilestarikan mengenai kebebasan berpendapat dan ini juga jelas di lindungi Undang-Undang,” ujar Munjin.
Munjin juga mengatakan, Aksi lanjutan jelas ada karena kita kecewa karena Bima Arya, Walikota Bogor ataupun yang mewakili tidak hadir di lokasi untuk menemui kami. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !