
BOGOR – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan di awal tahun 2020 terus menjadi sorotan publik, baik dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hingga mahasiswa.
Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bogor, Arif Sibghotulloh menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan di awal tahun 2020 akan memberatkan masyarakat ditambah dengan kenaikan beberapa layanan publik lainnya.
“Kabinet baru Pemerintahan Jokowi yang seharusnya menjadi harapan baru justru menjadi malapetaka baru karena kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang hampir 2 kali lipat berbarengan dengan pencabutan subsidi tarif dasar listrik 900v dan kenaikan tarif tol yang akan merambah kepada naiknya harga kebutuhan pokok karena naik juga harga distribusinya,” ujar Arif.
Dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan serta rencana diturunkannya penagih iuran yang menunggak dan kenaikan layanan publik lainnya menurut Arif tidak mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.
“Padahal sudah jelas dalam uud 1945 pasal 34 ayat 1 bahwa fakir miskin di pelihara oleh negara,tetapi yg terjadi hari ini justru sebaliknya negara yang dihidupi oleh rakyatnya, belum lagi isu diturunkan nya 3000 debt colector penagih penunggak BPJS yang semakin membuat masyarakat ketakutan,” tambah Arif.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !