Namun, Hary menambahkan, selain itu ada acara lain seperti wayang golek, dan itu diluar dugaan. Makanya pihaknya melakukan pantauan menggunakan baju bebas, khawatir ketika ada pelarangan akan terjadi hal yang tidak diinginkan, hanya semuanya akan dilaporkan ke pimpinan.
“Diawal, saya tidak pernah menerbitkan izin keramaian, kecamatan dan Polsek juga, jadi kami anggap acara ini tidak akan terjadi, bahkan tak dilaporkan kegiatan lain dari pihak hajatan, sekarang pun kita tak menurunkan anggota, hanya pakaian sipil,” jelasnya.
“Dari pantauan Roma irama membawakan dua lagu, karena ketika Roma irama menggelar konser dan tetap bernyanyi sudah menyalahi aturan sendiri yang dijelaskan ketika dimedia sosialnya,” pungkasnya.
Dan sebagai informasi, Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bogor akhirnya memanggil pihak penyelenggara acara hajatan dan sedang dimintai keterangan.
(Agil)