KOTA BOGOR – Kasus pelanggaran etik yang melibatkan seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor yang dinyatakan terbukti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor hingga kini belum dilimpahkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Berdasarkan pantauan, belum ada informasi mengenai kasus ini yang tercantum di situs resmi DKPP. Hal ini menjadi tanda tanya dalam penanganannya.

Baca Juga  Menko Polhukam Sebut Perputaran Uang Judi Online Capai 327 Triliun

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal terkait kasus tersebut dengan mendatangi kantor DKPP di Jakarta.

“Perkembangan kemarin dari kita bertolak ke kantor DKPP di Jakarta mengenai adanya aduan tersebut. Untuk lebih lanjutnya sedang proses menunggu arahan dari Bawaslu Jabar,” ujar Herdiyatna saat dihubungi, Kamis (31/12).

Baca Juga  Jelang Akhir Tahun 2023, DPRD Kota Bogor Gelar Sholawat, Dzikir dan Doa Bersama

“Apakah di periksa oleh DKPP di Jakarta atau dari Tim Pemeriksa Daerah (TKD) DKPP tingkat provinsi,” tutupnya. (DR)