
JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa korban berinisial CM menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya di Kejaksaan Negeri Bogor.
Namun, lambannya penanganan perkara tersebut kini menuai sorotan dan memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat yang menuntut keadilan.
Ketua DPP KNPI, Mustafa, menegaskan agar tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas penegakan hukum, terutama dalam kasus kekerasan seksual.
“Jangan sampai ada oknum-oknum Kejaksaan Negeri Bogor yang ikut bermain dan melakukan intervensi terkait berjalannya proses hukum yang saat ini sedang di Tempuh Oleh Korban,” tegas Mustafa dalam keterangannya, Selasa (21/4).
Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa kasus kekerasan seksual harus ditangani secara tegas tanpa kompromi. “Bagi Saya (Mustafa Ketua DPP KNPI) menilai Kasus Kekerasan seksual harus di basmi dan diadili dengan seberat-beratnya, jangan ada ruang ruang negosiasi dengan predator seksual,” ujarnya.
Mustafa turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya proses hukum agar berjalan transparan dan adil. Ia menekankan pentingnya pengawasan publik guna mencegah terjadinya penyimpangan.
“Kita sama – sama mengawal proses hukum yang saat ini sedang berjalan, jangan sampai hal serupa juga di alami oleh keluarga kita sendiri, proses hukum harus berjalan dengan transparan tanpa ada Intervensi dari pihak mana pun, apalagi informasi nya pelaku diduga memiliki rekam jejak kriminal sebelumnya,” katanya.
Di sisi lain, Mustafa juga meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penanganan perkara.
“Jika ada Penuntut Umum (JPU) harus segera di periksa kalau terbukti ikut campur dan ikut bermain dalam proses berjalannya kasus TPKS,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong pejabat dan pimpinan daerah, khususnya di Kabupaten Bogor, untuk lebih peka terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa warganya. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !