Cibinong (Headlinebogor.com) – Terkait Malpraktik operasi sesar yang dilakukan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kenari Graha Medika, terhadap Mayasari (26) warga Kampung Tengah, RT 01/06, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, yang menyebabkan kantung kemihnya tersayat, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Egi Gunadi angkat suara.

Egi Gunadi mengaku, sangat menyayangkan kelalaian yang telah dilakukan RSIA Kenari Graha Medika terhadap pasien Mayasari, apalagi kondisinya korban sempat ditahan dan harus membayar biaya operasi sebesar Rp14.712.804.

Baca Juga  Headline Bogor | Festival Tabuh Bedug Semarakan Idul Fitri 1440 H

“Seharusnya atas kelalaian yang dilakukan rumah sakit lah yang harus bertanggung jawab, jangan sampai dibebankan terhadap pasien,” katanya kepada Publik Bogor, melalui telephone selulernya, (7/3).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bogor itu pun berjanji, akan secepat mungkin berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, dan menyidak langsung rumah sakit terebut.

Baca Juga  Bupati Bogor Terima Penghargaan Kapolri atas Dukungan Pendirian SMA KTB

“Secepatnya kami akan mengecek RSIA  Kenari Graha Medika dengan pihak Dinkes, apakah memang benar telah melakukan Malpraktik,” ucapnya.

Selain itu, pria berkulit sawo matang itu juga akan menindak tegas apabila kedapatan barang bukti rumah sakit melakukan Malpraktik terhadap Mayasari.

“Kalau memang terbukti, kami akan menindak langsung, bila perlu izinnya dicabut,” tegasnya.

Baca Juga : Operasi Sesar Berujung Sobeknya Kantung Kemih

 

 

Wartawan : Fauzi/Publikbogor.com